Kamis, 14 Juni 2012

KEBIJAKAN SEKOLAH UNGGUL DALAM BUDI PEKERTI Oleh: Anjar Setyawan

Persoalan pendidikan hakikatnya adalah persoalan masa depan, generasi penerus, dan peradaban sebuah bangsa. Tidak ada satu pun bangsa yang tidak ingin punah karena memiliki generasi penerus yang tidak baik. Karena itu, untuk kelangsungan eksistensi sebuah bangsa tumpuannya pada pendidikan. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa yang berperadaban maju hanyalah mereka yang serius mengelola pendidikan. Bagi mereka, pendidikan di atas segalanya dan dihayati sebagai hajat semua anggota masyarakat. Karena merupakan hajat bersama, maka semua bersinergi membangun pendidikan yang baik sehingga melahirkan lulusan yang bekualitas. Sebenarnya berangkat dari sebuah keprihatinan yang sedang terjadi sekarang yaitu jika kita melihat pekembangan ramaja dimasyarakat, kita sangat prihatin, banyak sekali kasus yang seharusnya tidak perlu terjadi seandainya jika budi pekerti sudah tertanam pada mereka sedini mungkin, sebagai contoh ada siswa berani pada guru, pada orang tua, perkelahian antar pelajar bahkan ada yang berani melakukan kejahatan. Semakin tingginya kasus amoral/asusila yang terjadi di Indonesia, mulai dari koerupsi, kolusi, penggunaan narkoba, sampai dengan tawuran antar sekolah, MBA (married by accident), dan berbagai kasus lainnya merupakan fenomena yang mengandung keprihatinan. Dalam kondisi seperti ini, dunia pendidikan menjadi sorotan. Pendidikan dinyatakan telah gagal mencetak generasi yang cerdas secara intelegensi, emosional, dan spiritual. Kontek tentang budi pekerti ternyata sekarang menjadi perhatian oleh banyak orang, setelah lama kita tak menyentuh permasalahan budi pekerti, besar harapan orang tua sewaktu akan menyekolahkan anaknya, agar nantinya akan menjadi anak yang tumbuh dan besar menjadi orang yang berbudi pekerti tinggi, kemudian banyak pemerhati yang membuka wacana tentang budi pekerti, tetang bagaimana sebaiknya pedidikan dalam rangka penanaman budi pekerti, apa substansi pokok pendidikan budi pekerti, bagaimana kedudukanya, bagaimana penerapannya dalam proses belajar mengajar dan bagaimana peranan pendidiknya. Sebenarnya tanggung jawab pendidikan budi pekerti bukan hanya dipihak sekolah saja, akan tetapi yang pertama yaitu keluarga, lingkungan, masyarakat juga harus berperan aktif, ketika sianak memasuki bangku sekolah, peranan pendidik melanjutkan dan mambantu peningkatan apa yang sudah dilakukan orang tua didalam keluarga karena waktu yang terbanyak adalah dilingkungan keluarga, maka pendidikan budi pekerti harus sudah dimulai dari keluarga oleh orang tuanya terlebih dahulu sehingga jika ada persepsi bahwa tanggung jawab penanaman budi pekerti hanya pada sekolah jelas keliru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar